24 Juli 2022 00:45
PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
BIRO PENGADAAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI GORONTALO
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
Jl. Sapta Marga, Kel. Botu, Kec. Dumbo Raya, Kota Gorontalo
Website : https://lpse.gorontaloprov.go.id - Email : lpse.gorontaloprov@gmail.com
ALUR DAN SYARAT REGISTRASI PENYEDIA / PELAKU USAHA
Langkah-langkah Registrasi
- Melakukan Registrasi Online di https://lpse.gorontaloprov.go.id/ dengan memasukkan alamat email Pelaku Usaha;
- Cek konfirmasi registrasi yang sudah dikirimkan ke email Pelaku Usaha;
- Mengisi data pada Formulir Online;
- Melakukan Verifikasi berkas di LPSE Provinsi Gorontalo dengan membawa Dokumen Asli dan Hasil Scan Warna;
- Melakukan login di SPSE dan Aktivasi Agregasi Inaproc, dilanjutkan dengan login di aplikasi SIKaP
Syarat Verifikasi Berkas
- Print Out Formulir Keikutsertaan yang di tandatangani Direktur, berstempel (di cap), dan bermeterai Rp. 10.000,-;
- Surat Penunjukan Admin (format surat terdapat dalam file Formulir Keikutsertaan);
- Print Out Formulir Pendaftaran;
- Akta Pendirian dan Akta Perubahan (Jika ada) (untuk Non UMK) (Copy Warna);
- KTP Direktur / Pemilik Usaha dan/atau yang diberi Kuasa (Copy Warna);
- NPWP Perusahaan (untuk Non UMK) / NPWP Pemilik Usaha (untuk Perorangan/UMK) (Copy Warna);
- Ijin Usaha (Copy Warna)
- KHUSUS PT : Pengesahan Pendirian Badan Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Untuk Non UMK) (Copy Warna).
- Surat Kuasa apabila pembawa dokumen selain Direktur/Pemilik Usaha, dicap dan bermeterai Rp. 10.000,- dan di tandatangani oleh Direktur/Pemilik Usaha (Asli);
- Pembawa Surat Kuasa bagi selain yang ada dalam Akta Perusahaan harus dibuktikan dengan SK Pengangkatan (Surat Pernyataan) sebagai Karyawan, dicap dan bermeterai Rp. 10.000,- dan di tanda tangani oleh Direktur/Pemilik Usaha.
Semua Dokumen Copy disusun berdasarkan urutan dan dimasukkan ke dalam Map Snelhecter Plastik :
- KUNING untuk CV
- MERAH untuk PT
- HIJAU untuk selain CV dan PT
Jadwal Verifikasi
Hari Senin – Kamis : Pukul 09.00 – 15.30, Istirahat : 12.00 – 13.00
Hari Jumat : Pukul 09.00 – 15.00, Istirahat : 11.30 – 13.30
Catatan
1. Satu Orang hanya diperkenankan mewakili satu perusahaan;
2. Dilarang memalsukan dokumen dan tanda tangan;
3. Persyaratan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya;
4. Gunakan Masker.